TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menyatakan lembaganya tak ragu menolak kembali calon-calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY). Ini dilakukan jika calon hakim agung itu dianggap tak layak dan tak memenuhi standar kompetensi sebagai hakim agung.
"Semua produk KY yang masuk ke sini, kami tolak semua kalau memang tidak layak. Kami mencari hakim yang terbaik, kami tidak mau kecolongan lagi," ujar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2020.
DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 6 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc tipikor, dan 2 hakim ad hoc hubungan industrial Mahkamah Agung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada 21-22 Januari 2020. Sepanjang pagi hingga sore tadi, sudah empat calon yang mengikuti tes.
Mereka adalah calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ansori, calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Willy Farianto dan Sugiyanto, serta calon calon hakim agung kamar pidana Soesilo. Malam ini, pukul 19.00, akan dilanjutkan uji kelayakan terhadap calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Agus Yunianto.
Dari empat calon hakim yang sudah menjalani tes, Desmond mengaku kecewa dengan para calon usulan KY itu. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan anggota DPR dinilai tidak memuaskan. Begitu pula dengan putusan-putusan yang pernah dikeluarkan para calon hakim sebelumnya, dinilai jauh dari rasa keadilan.
"Ini baru empat. Menurut saya kemungkinan empat-empatnya tidak lolos," ujar Desmond.
Pada akhir Mei 2019, Komisi III DPR RI pernah menolak semua calon hakim agung usulan KY karena dinilai tidak memenuhi kriteria.
Para calon hakim agung itu adalah Cholidul Azhar dari kamar agama, Sartono dari kamar tata usaha negara, serta Matheus Samiaji dan Ridwan Mansyur dari kamar perdata. Kini, KY mengusulkan enam calon hakim agung lagi. Sartono yang pernah ditolak diusulkan kembali.