TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini masih ada 660 warga negara Indonesia yang masuk dalam daftar teroris asing atau foreign terrorist fighters (FTF) di mancanegara. Mahfud mengatakan nasib kepulangan mereka ke Indonesia saat ini masih menjadi pembahasan di tingkat kementerian.
"Itu tadi diskusikan apakah itu mau dipulangkan apa tidak? Kalau dipulangkan, dipulangkan semua atau tidak," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 21 Januari 2020.
Mahfud hari ini menggelar rapat bersama lintas kementerian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait nasib FTF tersebut. Kebanyakan dari FTF itu, saat ini berada di Suriah. Mahfud sempat mengatakan bahwa FTF ini sebenarnya didominasi oleh wanita dan anak-anak.
Usai rapat hari ini, ia mengatakan ada beberapa FTF yang meminta agar dipulangkan ke Indonesia. Beberapa lainnya diminta dipulangkan oleh negara tempat mereka tinggal. Ada pula negara yang menginginkan agar yang dipulangkan hanya anak-anak dan perempuan yang terkait FTF. Namun FTF pria tetap ditahan untuk diadili di negara mereka.
Mahfud mengatakan persoalan ini tak mudah karena secara prinsip konstitusi, setiap warga negara punya hak untuk mendapat kewarganegaraan dan tidak boleh berstatus stateless (tak bernegara).
"Tidak boleh tuh di dalam konstitusi. Tetapi problemnya kalau mereka dipulangkan karena hak itu, itu juga bisa menjadi ada yang khawatir bisa menjadi virus. Virus teroris-teroris baru di sini," kata Mahfud.
Persoalan ini menyangkut sejumlah kementerian lain di luar hukum. Kementerian Sosial akan terlibat karena akan bertanggung jawab terhadap akibat sosial yang ditimbulkan FTF yang pulang. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga bisa terdampak, karena isu ini bisa jadi memengaruhi minat turis.
"Itu semua akan dipertimbangkan dan nanti akan disampaikan ke Presiden dalam waktu yang tidak lama. Mungkin dalam paruh pertama tahun ini kami sudah punya sikap barang kali ya, barangkali sudah selesai," kata Mahfud.