TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian hingga kini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.
Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan pihaknya siap menyelidiki dugaan korupsi PT Asabri jika diminta.
"Masih tunggu dari BPK. Nanti dari BPK selesai melakukan audit, apakah diserahkan ke kepolisian atau ke kejaksaan, kami masih tunggu," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 Januari 2020.
Padahal sebelumnya Argo menyebut pihaknya telah memulai penyelidikan Asabri. "Kami sudah penyelidikan kasus. Tunggu saja perkembangan penyelidikannya," ujar Argo pada 15 Januari 2020.
Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan dan Polri.
Kementerian BUMN pun telah mengakui adanya kerugian negara sebesar Rp10,8 triliun terkait dugaan korupsi di Asabri. Namun, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo belum bisa membeberkan nilai kerugian dari sisi sahamnya karena pihaknya sedang mengkaji kasus tersebut.