TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III atau Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penegakan hukum kasus gagal bayar polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pembentukan panja ini menjadi salah satu poin kesimpulan rapat kerja Komisi Hukum DPR dan Kejaksaan Agung yang digelar Senin, 20 Januari 2020.
"DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa membacakan kesimpulan, Senin, 20 Januari 2020.
Desmond mengatakan DPR belum merasa puas dengan penjelasan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin sehingga akan membentuk panja. Dia mengatakan pimpinan Komisi III akan segera menggelar rapat agar panja terbentuk secepatnya.
Menurut Desmond, masih ada banyak hal yang ingin ditanyakan kepada Jaksa Agung. Seperti soal dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di luar para tersangka yang sudah ditetapkan, aliran dana, rencana pembayaran uang nasabah dan sumber dananya, dan sebagainya.
Desmond juga menyatakan panja akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kiprah OJK dalam perkara Jiwasraya memang sempat disinggung dalam rapat di Komisi III.
Sejumlah anggota Komisi mempertanyakan pengawasan oleh OJK. Mereka menilai pembelian saham gorengan yang berujung pada kerugian Jiwasraya tak akan terjadi jika pengawasan dari OJK sudah benar.
"Kalau ada sampai tidak benar seperti ini OJK-nya tidak melakukan tugasnya dengan maksimal. Komisi tiga akan memanggil OJK," ujar dia.
Politikus Partai Gerindra ini mencontohkan, OJK bisa menghentikan aktivitas perseroan seperti yang dilakukan terhadap PT Minna Padi Aset Manajemen. November 2019, OJK meminta Minna Padi membubarkan enam produk reksa dana yang menawarkan imbal hasil pasti (fixed return). "Kenapa tidak dilakukan hal yang sama terhadap Jiwasraya, Asabri," kata Desmond.
Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry menyatakan mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya. Dia menilai, langkah-langkah yang dilakukan Korps Adhyaksa seperti pengamanan aset, penggeledahan tanpa keributan, dan penanganan para tersangka sudah tepat.
Namun, dia menegaskan Komisi III ingin perkara itu diusut tuntas. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan agar tak ada lokalisir kasus itu terhadap pihak-pihak tertentu saja.
"Saya sebagai ketua komisi setuju membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasrya supaya tidak ada intervensi penegakan hukum," kata Herman Herry ditemui seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.