TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmond J. Mahesa mengatakan akan membentuk panitia kerja (panja) skandal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) jika tak mendapat jawaban memuaskan dari Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.
"Kalau ini tak memuaskan keterangan hari ini, teman-teman mengusulkan panja," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Hari ini, Komisi Hukum kembali menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung.
Desmond mengatakan Komisi III ingin memastikan Kejaksaan Agung bekerja sesuai dengan tugasnya di ranah pidana. Dia menyinggung pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir yang menyatakan akan membayar kewajiban Jiwasraya kepada nasabah.
Menurut Desmond, tidak cukup jika skandal gagal bayar sebesar Rp 13,7 triliun itu hanya diselesaikan dengan pembayaran. Dia mewanti-wanti proses pidana pun harus berjalan.
"Menurut persepsi kami enak sekali gitu lho. Ada pernyataan dari Menteri BUMN bahwa nasabah-nasabah itu akan dibayar. Pertanyaannya orang ini dipidana, dibayar oleh negara, dihukum berapa tahun habis itu mereka menyimpan kekayaan," ujar Desmond.
Sekretaris Fraksi Gerindra ini juga menyinggung kiprah salah satu tersangka Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International Tbk.
"Salah satu orang yang ditahan Kejaksaan Agung sebelum dia ditahan masih jualan saham berarti ada hal-hal tidak sekedar hukum yang bisa diselsaikan. Inilah yang akan kita perdalami," kata Desmond.