TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham satu suara menyatakan tersangka penyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku masih berada di luar negeri. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga mengatakan hal serupa. "Pokoknya belum di Indonesia," kata dia saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A, Jakarta Timur, Kamis, 16 Januari 2020.
Penelusuran Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020 mendapatkan temuan sebaliknya: Harun sudah pulang ke tanah air.
Harun memang melancong ke Singapura pada 6 Januari 2020. Namun, ia hanya sehari berada di negara itu. Pada, Selasa, 7 Januari 2020, Harun kembali ke Indonesia. Menggunakan maskapai Batik Air, calon legislatif PDIP pada pemilu 2019 ini tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta pada pukul 17.03.
Kepulangan Harun terekam CCTV Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Majalah Tempo dalam artikel 'Harun di Pelupuk Mata Tak Tampak' menjabarkan gerak-gerik tersangka penyuap Wahyu sebanyak Rp 900 juta ini ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta. Misalnya, ketika Harun melintasi pemeriksaan Imigrasi hingga Bea Cukai.
Tak cuma rekaman CCTV, sejumlah saksi juga membenarkan telah bertemu Harun. Salah satunya, ada saksi yang melihat keberadaan Harun di Apartemen Thamrin Residence. Saksi mata itu juga melihat Harun Masiku di sekitar apartemen pada hari operasi tangkap tangan KPK, 8 Januari 2020.