TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Wayan yang didampingi wakilnya, Teguh Samudra, datang untuk berkonsultasi terkait banyaknya berita yang mereka nilai memojokkan PDIP.
"Pertama-tama yang kami sampaikan ke sana adalah bagaimana posisi PDI Perjuangan yang sudah babak belur dipojokan oleh pemberitaan-pemberitaan yang di antara lain tidak benar," kata Wayan saat ditemui usai berkonsultasi.
Ia mencontohkan beberapa media menyebut partai menghalangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah kantor DPP PDIP dalam kasus korupsi salah satu kader mereka Harun Masiku. Wayan mengatakan PDIP digambarkan seakan berusaha melawan petugas dan memberi kesan negatif.
"Sebagai sebuah partai yang sebentar lagi menghadapi momen-momen elektoral, termasuk Pilkada, kami sangat dirugikan, sangat-sangat dirugikan. Apalagi dikaitkan dengan unsur-unsur pencemaran nama baik, penghinaan itu tampak nyata," kata Wayan.
Ia mengatakan ada satu bundle berkas pemberitaan media yang ia sertakan ke Bareskrim untuk diperiksa. Jika dinilai ada yang memenuhi unsur pidana, Wayan mengatakan akan melaporkannya ke pimpinan pusat, untuk dibahas lebih lanjut.
Ia mengatakan akan kembali lagi ke Bareskrim untuk melanjutkan konsultasi mereka. "Tolong dipelajari, tolong dilihat pasal-pasal mana yang memenuhi unsur sebagai laporan pidana," kata Wayan.
Caleg PDIP Harun Masiku diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu (PAW). KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Namun, Harun belum ditangkap.