INFO JABAR — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar atas Kinerja dan Efektivitas Pengelolaan Investasi pada PT Jasa Sarana TA 2017 sampai Semester I TA 2019 terdapat temuan positif dan negatif yang harus ditindaklanjuti dan disempurnakan.
"Hasilnya ada temuan yang positif, ada juga temuan yang harus ditindaklanjuti, tapi secara umum masih banyak yang harus disempurnakan," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil, usai menerima LHP tersebut dari Kepala BPK Jabar Arman Syifa di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat, 17 Januari 2020.
Emil berharap agar rekomendasi bagi PT Jasa Sarana, sebagai BUMD Jabar dengan saham cukup besar selain bank bjb bisa meningkatkan Good Coorporate Governance (GCG) serta kinerja perusahaan. Hal ini penting karena peran dan fungsi BUMD dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jabar.
Emil juga memerintahkan Kepala Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah Provinsi Jabar dan Direktur Utama PT Jasa Sarana untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut dalam tenggat waktu 60 hari.
Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Arman Syifa, mengatakan sasaran pemeriksaan atau audit terhadap PT Jasa Sarana meliputi perencanaan strategis PT Jasa Sarana, aspek kelembagaan, pengelolaan investasi pada anak perusahaan dan afiliasi, serta monitoring, evaluasi dalam meningkatkan nilai investasi pemerintah daerah.
Meskipun terdapat sejumlah temuan yang harus diperbaiki, namun Arman menilai sejumlah capaian positif juga diraih Provinsi Jabar, di antaranya ditetapkannya Peraturan Daerah tentang pendirian BUMD dan nilai penyertaan modal BUMD dan target dividen bagi BUMD sesuai laba bersih dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan.
BPK pun merekomendasikan kepada Gubernur Jabar agar menginstruksikan kepala Bappeda untuk menindaklanjuti temuan pada LHP ini yaitu menyusun RPJMD dan RKPD periode berikutnya dengan memuat sasaran strategis dan keikutsertaan BUMD dalam program dengan target yang jelas dan memuat roadmap pengembangan BUMD. (*)