Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Temukan Tiga Hektare Ladang Ganja di Pagaralam

image-gnews
Seorang petugas mencabut pohon ganja yang siap panen di kawasan lembah Montasik, Aceh Besar, Aceh, Kamis 14 Maret 2019. Tim gabungan Polres Aceh Besar, Kodim 0101/BS dan TNI AU Lanud Sultan Iskandar Muda, memusnahkan lima dari 20 hektare lebih ladang ganja di beberapa lokasi di Kabupaten Aceh Besar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Seorang petugas mencabut pohon ganja yang siap panen di kawasan lembah Montasik, Aceh Besar, Aceh, Kamis 14 Maret 2019. Tim gabungan Polres Aceh Besar, Kodim 0101/BS dan TNI AU Lanud Sultan Iskandar Muda, memusnahkan lima dari 20 hektare lebih ladang ganja di beberapa lokasi di Kabupaten Aceh Besar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Pagaralam, Sumatera Selatan menyita ladang ganja seluas 3 hektare di wilayah perbukitan Kecamatan Dempo Selatan. Selain berhasil mengamankan barang bukti berupa 300-an batang ganja, polisi meringkus tersangka pengedarnya.

"Penemuannya berlangsung Jumat dinihari tadi," kata Kepala Polres Pagaralam Ajun Komisaris Besar, Dolly Gumara, Jumat, 17 Januari 2020. Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Menurut Dolly, tiga hektare ladang ganja itu ditemukan di wilayah Bukit Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam. Ladang tersebut ditemukan sudah dalam kondisi ditanami tanaman ganja sekitar 3 bulan lalu.

Dolly mengatakan tiga hektare ladang ganja itu diketahui setelah dua orang yang diduga sebagai pengedar ganja ditangkap pada Kamis sore, 16 Januari lalu. Tim pun langsung terjun ke lokasi dan menemukan hamparan ladang ganja di perbukitan. “Ada sekitar 300 lebih batang ganja di kebun seluas 3 hektar itu,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggerebekan ladang ganja itu, kata Dolly, merupakan pengembangan kasus yang terjadi sebelumnya, yaitu kala polisi menangkap dua orang pengedar ganja. Setelah mendapati keterangan pelaku, polisi langsung ke lokasi pukul 23.00 WIB semalam. Berikutnya sekitar Jumat subuh, tim menemukan hamparan ladang ganja yang ada dalam kawasan Hutan Lindung.

Untuk sampai lokasi, petugas harus jalan kaki sampai 4 jam. Petugas pun terpaksa harus naik turun bukit agar sampai lokasi yang diduga sengaja untuk menanam ganja. Saat ini, ratusan batang ganja setinggi 50-70 sentimeter itu kini sudah diamankan di Mapolres di Pagaralam.
Sementara dua orang pengedar atau pemilik masih terus dikembangkan. "Untuk ganja ini diedarkan di wilayah Pagaralam dan sekitarnya, tetapi ada kemungkinan sampai ke luar daerah," kata Dolly.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

3 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

3 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

1 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

22 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

38 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

39 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

39 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

41 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

50 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

51 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.