Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Caleg Ini Cerita Dipecat PDIP Karena Dituduh Manipulasi Suara

image-gnews
Calon legislator PDIP dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I, Alexius Akim. Foto: Istimewa.
Calon legislator PDIP dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I, Alexius Akim. Foto: Istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif PDIP bernama Alexius Akim menceritakan kejanggalan proses pemecatan yang dia alami. Alexius mengaku dipecat sebelum ditetapkan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Sejak pemecatan saya sampai hari ini, saya tidak pernah membaca atau menerima surat pemecatan. Banyak sekali kejanggalan sementara saya sudah dipecat," kata Alexius kepada Tempo, Jumat, 17 Januari 2020.

Di pemilihan legislatif 2019, Alexius maju di daerah pemilihan Kalimantan Barat I dari PDIP. Caleg PDIP nomor urut 7 ini kemudian menjadi peraih suara terbanyak kedua setelah politikus PDIP Cornelis.

Namun, keterpilihannya digugat oleh caleg nomor urut 3 bernama Maria Lestari pada saat pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi. Maria Lestari meraih suara terbanyak keempat setelah caleg bernama Michael Jeno, yang mendapat suara terbanyak ketiga.

"Caleg nomor urut tiga dengan komposisi suara terbanyak keempat komplain terhadap perhitungan suara," kata Alexius.

Menurut Alexius, Maria mengadu ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat, dua kali ke Bawaslu RI, serta ke Gakkumdu. Poin tuduhannya adalah terjadi pemindahan suara partai dan suara nomor urut 1 ke nomor urut 7, sehingga Alexius menjadi peraih suara terbanyak kedua.

Singkat cerita, semua laporan Maria ditolak oleh Bawaslu dan Gakkumdu. Maria, kata Alex, kemudian membawa persoalan itu ke DPP PDIP. Partai lantas meminta Alexius Akim dan Michael Jeno, peraih suara terbanyak ketiga untuk mengundurkan diri.

Namun Alexius menolak mengundurkan diri dan akhirnya dipecat. Adapun Michael Jeno bersedia menandatangani pengunduran diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oleh karena peraih suara kedua dan ketiga tidak lagi memenuhi syarat karena sudah dipecat dan mengundurkan diri, maka caleg peraih suara terbanyak keempat menduduki kursi kedua di dapil Kalbar satu dan ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih," ujar dia.

DPP PDIP menyampaikan pemecatan Alexius pada rapat pleno rekapitulasi penetapan calon terpilih di Komisi Pemilihan Umum pada 31 Agustus 2019. Penyampaian pemecatan ini bersamaan dengan permintaan PDIP agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.

Harun Masiku saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan suap itu terkait dengan penetapan penggantian antarwaktu (PAW) Nazarudin.

Tempo berusaha menanyakan ihwal pemecatan Alexius Akim ke Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, tetapi belum mendapat respons. Maria Lestari juga belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi. Telepon dan pesan ke nomornya tak tersambung.

Namun kuasa hukum Maria, Nidia Candra dalam keterangan tertulisnya menyebut, Mahkamah Partai PDIP memutuskan Alexius dan Michael Jeno terbukti bersalah memindahkan suara partai dan suara caleg nomor 1. Dia membantah terpilihnya kliennya dianggap tidak sesuai mekanisme.

"Persoalan ini adalah persoalan internal PDI Perjuangan yang merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota dan kader terhadap putusan Mahkamah Partai dan DPP PDI Perjuangan," kata Nidia, Jumat, 17 Januari 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | HUSSEIN ABRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rusia Tepis Kecaman Dunia atas Kemenangan Putin dalam Pemilu

3 menit lalu

Ella Pamfilova, Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Rusia duduk saat hasil awal pemilihan presiden ditampilkan di layar, di Moskow, Rusia, 17 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Tepis Kecaman Dunia atas Kemenangan Putin dalam Pemilu

Membela kemenangan Putin, Kremlin mengatakan tingkat dukungan rakyat merupakan kemenangan mutlak bagi seorang kandidat.


Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

16 menit lalu

Suasana rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi pernghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

17 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

25 menit lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

PKB menyatakan pengguliran hak angket di DPR perlu dilakukan bersama-sama.


Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

1 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

PDIP menepis tudingan gamang ihwal hak angket. NasDem, PKS dan PKB nyataka maju tanpa PDIP


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

3 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

3 jam lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

6 jam lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

Sekjen PDIP mengatakan kecurangan Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur mulai dari hulu ke hilir.


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

11 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat