TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan kedatangan tim hukum PDIP bertemu komisioner KPU merupakan acara biasa.
"Hari ini kami menerima permohonan audiensi dari PDIP dan kami sudah mendiskusikan beberapa hal dan sebetulnya pertemuan semacam ini hal yang biasa dilakukan di KPU," kata Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.
Arief mengatakan setiap peserta pemilu bisa bertemu dengan KPU jika mengajukan permohonan audiensi terkait pemilihan umum. "Kami atur jadwalnya dan sepanjang KPU ada waktu pasti langsung bisa diterima," kata dia.
Sementara itu, koordinator tim hukum PDIP I Wayan Sudirta meminta jangan ada pemikiran bahwa mereka hanya datang ke KPU karena terkait kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga menyeret nama PDIP.
"Kami akan mendatangi berbagai instansi lain yang terkait karena PDI Perjuangan sedang dapat pukulan keras, tapi tanpa data," kata dia.
Kunjungan mereka ke berbagai instansi tersebut, kata dia, juga demi membangun negeri bersama-sama dengan kesepakatan yang baik.