TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah bakal melibatkan dua guru besar ahli sejarah dari Universitas Diponegoro dalam proses penyidikan kasus Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo.
"Ada dua guru besar yang akan kami minta bantuannya menelusuri kebenaran jejak sejarah yang diklaim Raja Keraton Agung Sejagat," kata Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Rabu, 15 Januari 2020.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat yang mengaku sebagai penguasa dunia sebelumnya meresahkan warga di Desa Pogung Juru Tengah, Purworejo. Keraton yang dipimpin oleh Totok Santoso dan Fanni Amanadia itu mengaku sebagai keturunan Raja Mataram.
Pada Selasa, 14 Januari kemarin, Polda Jawa Tengah menangkap 'raja dan ratu' keraton itu atas tuduhan penipuan. Sebab, mereka meminta sejumlah uang kepada orang-orang yang hendak bergabung dengan imbalan dijanjikan terhindar dari malapetaka dan mendapat gaji besar sebagai pengikut.
Dalam penanganan fenomena Keraton Agung Sejagat ini, kata Rycko, polisi melakukan penilaian dari sejumlah aspek. Selain aspek yuridis, terdapat nilai kebangsaan yang berhubungan dengan dasar negara serta aspek historis. Kemudian aspek sosiologis yang berhubungan dengan masyarakat sekitar.