INFO NASIONAL — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menawarkan warga disabilitas yang pernah tinggal di Balai Wyata Guna untuk tinggal di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi milik Dinas Sosial, di Cibabat, Kota Cimahi. Sejak tahun lalu, Panti tersebut telah menerima empat siswa disabilitas.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyatakan hal itu saat menemui aksi pada disabilitas eks penghuni Wyata Guna di trotoar depan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPSDN) Wiyata Guna, Jalan Pajajaran, Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu, 15 Januari 2020.
Menurut dia, Pemprov Jabar siap memenuhi fasilitas fisik dan program vokasi yang biasa mereka dapatkan di Balai Wyata Guna.
"Adik-adik, sekarang hayu kita ke sana (Cibabat), sementara fasilitas-fasilitas lain nanti kita penuhi, bertahap. Kalau ada kekurangan bertahap kita penuhi sesuai kemampuan yang ada," tutur Uu kepada para pendemo.
Meski sudah diajak, namun para pengunjuk rasa tetap bersikukuh ingin tinggal di Wyata Guna. "Dari pada 'kekeuh- kekeuh', kemudian malah terjadi hal yang tidak diinginkan, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, lebih baik kita ke Cibabat, sambil ditempuh proses yang diusahakan," katanya.
Uu mengatakan bahwa sosialisasi mengenai perubahan status Wyata Guna dari panti menjadi balai sudah dilakukan sejak setahun lalu. Tapi, ada sejumlah penghuni yang masih keberatan keluar dari Balai Wyata Guna dengan berbagai alasan, seperti pekerjaan, pendidikan, dan tempat tinggal.
Padahal saat ini sudah antre penyandang disabilitas lain dari 10 provinsi yang siap tinggal dan dilatih di Balai Wyata Guna. Namun karena ada penghuni lama menolak, calon penghuni baru ini tidak dapat masuk. Perubahan status Wyata Guna dari panti ke balai merupakan kewenangan pemerintah pusat, yakni Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Dodo Suhendar menambahkan sejak tahun lalu Pemprov Jabar siap menampung penghuni Wyata Guna yang harus keluar karena masa rehabilitasinya berakhir. Pada 28 Oktober 2019, sudah ada empat siswa SLBN A Kota Bandung yang pindah dari Wyata Guna.
Selama tinggal di panti rehabilitasi Cibabat, keempat anak ini tetap bersekolah di SLBN Jalan Pajajaran. Biaya antar jemput siswa ditanggung Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan menyediakan kendaraan pengantar dari Cibabat ke sekolah.
Kepala BRPSDN Wyata, Guna Sudarsono, menyatakan pada Semester 1 tahun 2020 akan ada 200 penghuni baru disabilitas yang akan mendapatkan rehabilitasi dan vokasi di Balai Wyata Guna Bandung, sehingga asrama perlu ditata kembali. (*)