TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) mengadukan RMOL.id atas pemberitaan berjudul “Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap untuk Komisioner KPU Berasal dari Hasto”. Hasto yang dimaksud adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. “Menurut kami itu sudah tuduhan bukan lagi menduga. Kan harusnya ada kata dugaan,” kata Ketua Bidang Hukum REPDEM Fajri Safi’i di Gedug Dewan Pers, Rabu 15 Januari 2020.
Fajri melampirkan beberapa salinan berita RMOL.id sebagai bukti. Ia akan menyerahkan hal ini kepada dewan pers untuk diproses.” Kami percaya Dewan Pers,” kata dia.
Menurut dia Dewan Pers akan kembali mengundang mereka pada 24 Januari 2020 bersama dengan RMOL.id.
Fajri mengklaim pengaduan ini atas dasar inisiatif organisasinya, bukan atas dasar permintaan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang namanya terdapat dalam pemberitaan itu. Ia mengatakan selama proses ini REPDEM tidak berkomunikasi dengan Hasto. “Gak ada (komunikasi) karena kasus ini seolah diciptakan oleh opini itu dikaitkan dengan kerjaannya Sekjen padahal tidak ada kaitannya itu.”
Pada berita RMOL.id ditulis salah satu tersangka kasus pergantian antarwaktu caleg PDIP Riezky Aprilia oleh Harun Masiku, yakni Saeful Bahri mengakui uang yang digunakan untuk suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan merupakan uang dari Hasto Kristiyanto.