TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Benny K. Harman mengkritik kinerja Komisi Yudisial atau KY yang selama ini sudah tak terdengar gemanya. Menurut Benny, harapan rakyat kepada lembaga pengawas hakim ini bukan hanya menurun melainkan sudah tidak ada lagi.
"KY ini hanya hidup di zaman Busyro Muqoddas. Setelah itu mati. Coba bangkitlah, jalan keliling. Ini sudah tinggal di kursi empuk, lupa dia," ujar politikus Demokrat ini saat rapat bersama dengan KY di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 15 Januari 2020.
Bukannya mengawasi hakim dengan baik, ujar Benny, KY selama ini malah terlibat konflik internal. Salah satu Komisioner KY, Sumaryoto bahkan diduga melakukan praktek lacung.
Pada awal 2017, Sumartoyo pernah mendesak koleganya membuka kembali perkara dugaan pelanggaran etik hakim yang menangani kasus penggelapan dana Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada senilai Rp 4,7 triliun. Kasus ini sebenarnya sudah ditutup komisioner periode sebelumnya. Usut punya usut, sebelum menjadi komisioner, Sumartoyo adalah kuasa hukum 79 nasabah Cipaganti yang terlibat dalam perkara itu.
Tindakan Sumartoyo ini dinilai bernuansa konflik kepentingan. Namun, kasus ini tak pernah ditindaklanjuti oleh Ketua KY. "Nah, Pak Sumartoyo ini mana orangnya? Tak pernah datang ke DPR," ujar Benny.
Menurut Benny, KY semestinya melakukan tugas sebagai alat rakyat untuk mengevaluasi Hakim Agung. KY harus meminta data kepada Mahkamah Agung dan mengumpulkan semua putusan kasus yang ditangani hakim agung untuk dievaluasi. "Ini yang tidak dilakukan KY selama ini. Maka saya mohon, setelah ini minta ke MA putusan-putusan hakim itu. Lalu, buat tim untuk mengevaluasi," ujar dia.