TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian menyatakan telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.
"Kami sudah penyelidikan kasus. Tunggu saja perkembangan penyelidikannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Januari 2020.
Kendati demikian, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut perihal penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah mendengar informasi dugaan korupsi di tubuh Asabri. Ia pun meminta informasi itu diungkap secara tuntas.
Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan dan Polri.
Jika memang ada dugaan korupsi, Mahfud mengatakan maka harus dibawa ke ranah hukum. "Asabri untuk orang-orang kecil, prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan, itu tidak boleh" kata dia.