TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) asal Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold empat persen sudah baik. Menurut dia, besaran PT tersebut sudah bisa menggugurkan satu partai.
“Sekarang kan, empat persen kan, naik lima persen, kita lihat saja di pembahasan nanti. Karena memang kita kan intinya itu sebenarnya pada posisi empat persen ini sudah bagus dan menggugurkan satu partai kemarin kan,” kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.
Pada pemilu 2019, ambang batas parlemen yang ditetapkan adalah 4 persen. Dengan besaran itu, Partai Hanura yang sebelumnya mendapat 16 kursi di parlemen kehilangan semua kursinya. Sebab, partai itu hanya mendapatkan 1,54 persen suara. Kini, ada 9 partai yang menempati parlemen.
Syarief menilai gagasan menaikkan PT awalnya adalah untuk membatasi jumlah partai yang ada di parlemen. Besaran PT lima persen, menurut dia, bisa jadi mencapai tujuan itu.
Namun Syarief mengatakan empat persen pun sudah cukup baik. “Kita lihat saja di pembahasannya nanti, kami belum membahas batasan itu tetapi menurut saya empat persen sudah cukup bagus,” ujarnya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebelumnya mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen. Usul ini dikukuhkan menjadi salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional I PDIP yang digelar pada Jumat-Ahad, 10-12 Januari 2020.
"Kami rekomendasikan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto merinci, ambang batas parlemen untuk Dewan Perwakilan Rakyat diusulkan naik menjadi 5 persen, dari sebelumnya 4 persen. Adapun ambang batas untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi diusulkan sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar 3 persen.