TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan tiga orang dalam dugaan kasus korupsi Jiwasraya. Mereka adalah Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral; Hary Prasetyo, Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya
Ketiganya nampak mengenakan baju tahanan merah muda saat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 17.30 WIB.
Pengacara Heru Hidayat, Susilo Ariwibowo, menyayangkan penahanan ini. "Karena tidak ada pentingnya sama sekali menurut saya," kata dia.
Susilo mengatakan kaget dengan penetapan tersangka ini. Sebab, kata dia, kliennya masih diperiksa sebagai saksi ketika dipanggil oleh kejaksaan.