TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan DPR RI dari Fraksi PDIP, Johan Budi, menyindir Komisioner KPU terkait kasus dugaan suap yang melibatkan rekan mereka, Wahyu Setiawan. Sindiran itu dilontarkan saat rapat bersama DPR bersama KPU di ruangan Komisi II DPR RI, Senayan pada Selasa, 14 Januari 2020.
Johan semula menyindir para komisioner KPU yang tampak lesu usai terjadinya kasus tersebut.
"Tetap semangat Pak Arief, jangan manggut-manggut saja. Semangat, jangan menunduk, tegak Pak! Nanti kan ketahuan siapa yang bermain, apakah satu komisioner atau komisioner yang lain juga mencicipi," ujar Johan mengarah kepada Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan pada 14 Januari 2020.
KPK menetapkan Wahyu Setiawan dan bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina sebagai tersangka penerima suap dalam kasus pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI pada 9 Januari lalu.
Adapun tersangka pemberi suap dalam kasus ini adalah caleg PDIP Harun Masiku dan pihak swasta, Saeful. KPK menangkap Wahyu, Agustiani dan Saeful dalam rangkaian OTT yang dilakukan 8 Januari 2020. Akan tetapi, KPK tak berhasil menangkap Harun.
Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menilai eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tak mungkin 'bermain' sendirian dalam kasus dugaan suap tersebut.
Kode 'Siap, Mainkan' dalam kasus ini dinilai sebagai tanda bahwa Wahyu menyanggupi 'permainan' karena sudah ada partner akan membantu Harun Masiku. "Wahyu itu enggak mungkin bermain sendirian. Ini harus menjadi momentum bagi KPK membongkar di internal KPU itu sendiri," ujar Suparji saat ditemui usai sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta pada Sabtu, 11 Januari 2019.