TEMPO.CO, Jakarta - PolitikusPartai Golkar Bambang Soesatyo, setuju ide menaikkan ambang batas parlemen atau parlementary threshold sebagaimana rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP. Ia bahkan mengusulkan menjadi ambang batas parlemen 6-7 persen dari sebelumnya 4 persen untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen. "Itu usulan yang sangat bagus menurut saya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Bambang yang juga Ketua MPR RI itu akan mengusulkan kepada Partai Golkar agar partainya mengusulkannya untuk Pemilu 2024 sebesar 7 persen. Menurut dia, sudah seharusnya ambang batas parlemen ditingkatkan dari waktu ke waktu agar tidak terjadi "ledakan" jumlah partai politik yang lolos di parlemen.
Mantan Ketua DPR itu yakin jika ambang batas parlemen ditingkatkan maka tidak akan membuat suara rakyat akan hangus dalam Pemilu. “Jika ambang batas parlemen 0 persen, akan ada puluhan parpol di parlemen, tidak akan efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat."
Rakernas I PDI Perjuangan telah menghasilkan sembilan rekomendasi, salah satunya tentang ambang batas 5 persen DPR RI dari sebelumnya 4 persen. PDIP juga ingin ada ambang batas parlemen di DPRD provinsi dan kabupaten/kota. "Pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di sela Rakernas, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad, 11 Januari 2020. Ambang batas parlemen sebesar 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD kabupaten/kota.
Rakernas PDIP merekomendasikan kepada DPP Partai dan fraksi DPR RI untuk memperjuangan perubahan UU Pemilu agar kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.