Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Jadi Solusi, Asal...

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai perubahan sistem pemilu proporsional terbuka ke tertutup memang dapat dijadikan solusi institusionalisasi partai politik termasuk menguatkan partai. Namun ada prasyarat yang harus ditunaikan sebelumnya, yaitu mekanisme rekrutmen yang demokratis dan terbuka.

“Demokrasi di internal partai perlu dijadikan prasyarat utama ketika sistem ini diterapkan,” kata peneliti Perludem, Heroik M. Pratama saat dihubungi Selasa 14 Januari 2020. Mekanisme rekrutmen partai politik untuk menjaring calon anggota legislatif harus dilakukan secara demokratis dan terbuka. 

Menurut Heroik hal ini dilakukan agar pemilih dapat mengetahui bagaimana calon anggota legislatif tertentu dapat dicalonkan. Ia tekankan prasyarat ini penting karena sistem proporsional tertutup menentukan kursi berdasarkan nomor urut. “Jadi ketika partai politik mendapat dua kursi maka nomor urut 1 dan 2 yang akan ditempatkan menjadi anggota legislatif terpilih.”

Tanpa prasyarat itu, justru akan kontra produktif dan menguatkan oligarki di internal partai. Artinya penerapan sistem proporsional daftar tertutup harus satu paket dengan mekanisme rekrutmen politik yang demokratis dan terbuka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengharapkan Undang-Undang Pemilu mendatang mengatur hingga indikator rekrutmen demokratis itu. Agar publik mengetahui bagaimana mekanisme pencalonannya. “Selama ini ketentuan pemilu hanya mengatur pencalonan dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai ketentuan masing-masing partai.”

Gagasan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan legislatif ini muncul dari hasil Rapat Kerja Nasional I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akhir pekan lalu. PDIP menyatakan bakal menindaklanjuti usulan itu saat pembahasan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

8 jam lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi SKB tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam pemilu.


Setara Institute: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Ujian MK di Tahun Politik

9 jam lalu

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi. TEMPO/Subekti
Setara Institute: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Ujian MK di Tahun Politik

Setara Institute ikut menyoroti soal gugatan batas usia capres-cawapres yang belakangan marak disampaikan ke MK menjelang perhelatan Pilpres 2024.


Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

12 jam lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

Ujaran kebencian anti-muslim di India melonjak, dilaporkan terjadi rata-rata lebih dari satu kali sehari pada awal 2023.


Fenomena Nurhadi - Aldo Capres-Cawapres Fiktif di Pilpres 2019, Ini Respons Sandiaga Uno, Gibran, Relawan Jokowi, KPU

12 jam lalu

Meme program kerja capres dan cawapres fiktif, Nurhadi - Aldo yang diunggah di akun media sosialnya. Pasangan ini dibuat oleh sekelompok anak muda yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Twitter/@Nurhadi_aldo
Fenomena Nurhadi - Aldo Capres-Cawapres Fiktif di Pilpres 2019, Ini Respons Sandiaga Uno, Gibran, Relawan Jokowi, KPU

Kehadiran capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo pada Pilpres 2019 menjadi angin segar di tengah panasnya situasi politik saat itu.


Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

12 jam lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

Mahfud MD menjelaskan, selama aturan perundang-undangan tersebut tidak melanggar konstitusional, maka MK tidak boleh membatalkan atau mengubah aturan.


SKB Netralitas ASN, Ini Sederet Larangan untuk PNS Menjelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
SKB Netralitas ASN, Ini Sederet Larangan untuk PNS Menjelang Pemilu 2024

Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama atau SKB tentang netralitas ASN. Berikut larangan untuk PNS menjelang Pemilu.


Jaksa Penuntut Minta Marine Le Pen Diadili atas Tuduhan Penggelapan Uang Uni Eropa

2 hari lalu

Marine Le Pen. Reuters
Jaksa Penuntut Minta Marine Le Pen Diadili atas Tuduhan Penggelapan Uang Uni Eropa

Jaksa penuntut merekomendasikan untuk membawa mantan kandidat Presiden Prancis Marine Le Pen ke meja hijau atas tuduhan penggelapan uang Uni Eropa


Rebutan Pamor Jenderal Pensiunan di Pemilu

2 hari lalu

Rebutan Pamor Jenderal Pensiunan di Pemilu

Pemilu kali ini juga tak lepas dari pamer dukungan para purnawirawan.


EKSKLUSIF: Kisah Fauzan, WNI yang Jadi Pemantau Pemilu Rusia di Ukraina

3 hari lalu

Suasana di salah satu tempat pemungutan suara di wilayah Donetsk, Ukraina. Rusia melakukan pemilihan umum di empat wilayah termasuk Donetsk. DOK: FAUZAN AL RASYID
EKSKLUSIF: Kisah Fauzan, WNI yang Jadi Pemantau Pemilu Rusia di Ukraina

Fauzan Al Rasyid, seorang WNI, termasuk salah satu dari 34 nama yang menjadi pemantau Pemilu di empat wilayah Ukraina yang diduduki Rusia.


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

3 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.