TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menanggapi pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas tuduhan terlibat dalam perkara suap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Azis mengatakan dia menghargai proses yang berjalan. Namun, dia berharap pelaporan tersebut bukan politisasi untuk pembunuhan karakter.
"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan, dan terkait dengan diri saya saya, saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," kata Azis melalui pesan singkat, Senin malam, 13 Januari 2020.
Salah satu pelapor, Agus Rihat mengatakan, Azis diadukan atas dugaan meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah tahun 2017 tersebut. Agus mengatakan dugaan keterlibatan Azis mencuat dari pengakuan Mustafa yang disampaikan ketika membesuk ayahnya di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah pada akhir Desember 2019.
Pengakuan tersebut dimuat di beberapa media massa. Menurut Mustafa, Azis sebagai Ketua Badan Anggaran DPR meminta fee sebesar 8 persen dari DAK 2017 Lampung Tengah yang berhasil disahkan. Mustafa sendiri telah menjadi terpidana dalam perkara suap itu.
Azis membantah tudingan dirinya meminta fee. "Tidak benar," kata politikus Golkar ini.