TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan terbuka peluang dilakukan pengadilan koneksitas, jika kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terbukti.
"Mungkin nanti pengadilannya koneksitas ya. Karena ada TNI aktif dan sipilnya juga. Ada perusahaan swastanya juga. Nanti lah, itu ada jalurnya juga," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2020.
Mahfud berjanji membawa kasus-kasus korupsi besar ke ranah hukum. Hal ini, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan pemberantasan korupsi di seluruh sektor. Ia mengatakan seluruh jalur hukum dalam kasus semacam ini ada dalam ketentuan undang-undang.
"Bukan hanya dibongkar tapi juga dibawa ke pengadilan. Nanti kita akan proporsional. Kalau kasus itu sudah ada kan nanti ada jalurnya ya," kata Mahfud.
Saat ini, temuan awal kasus ini ada dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Mahfud mempersilahkan agar kasus ini diperiksa lebih jauh, untuk memastikan tudingan awal.
"sekarang sedang divalidasi oleh satu institusi lain. BPK yang minta. Karena polanya sama dengan Jiwasraya," kata Mahfud..
PT Asabri merupakan BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun, khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan POLRI. Pada 1998, perusahaan ini juga sempat tersangut kasus korupsi.