TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menyatakan masih menunggu laporan terkait dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.
"Bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pihak berkepentingan. Kami terus mengikuti perkembangannya yang terjadi terkait dugaan di Asabri tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2020.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah mendengar informasi dugaan korupsi di tubuh Asabri. Ia pun meminta informasi itu diungkap secara tuntas.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastis dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun gitu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, pada 10 Januari 2020.
Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan dan Polri.
Jika memang ada dugaan korupsi, Mahfud mengatakan maka harus dibawa ke ranah hukum. "Asabri untuk orang-orang kecil, prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan, itu tidak boleh" kata dia.