TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan penetapan tersangka terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan membuktikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja tidak main-main.
"Itu penetapan tersangka adalah jawaban dari segala keraguan, kebimbangan beberapa orang dan organisasi tertentu terhadap KPK dan Dewan Pengawas," kata Ngabalin ketika ditemui di Jakarta Pusat pada Ahad, 12 Januari 2020. "Dan sekarang mereka menunjukkan dan Insya Allah ini akan terus menerus untuk kepentingan bangsa dan negara."
Ngablin mengaku tak mau berkomentar soal kasus ini telah diselidiki sejak kepemimpinan komisioner KPK sebelumnya. Namun, dia menegaskan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri telah melakukan kerja-kerja nyata.
"Mau lama, mau bertahun-tahun, beberapa puluh tahun lalu juga tidak ada urusan. Yang pasti KPK Firli yang sekarang ini sudah melakukan kerja nyata dan publik Indonesia tahu. Jangan main-main lho. Komisioner KPU. Mau mampus ente?" kata Ngabalin.
KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Kamis 9 Januari 2020 terkait pemilihan anggota legislatif periode 2019-2024. Dia disangkakan menerima suap Rp400 juta dari Caleg PDIP, Harun Masiku.