TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menilai eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tak mungkin bermain sendirian dalam kasus dugaan suap urusan penetapan anggota DPR-RI Periode 2019-2024.
Kode 'Siap, Mainkan' dalam kasus ini dinilai sebagai tanda bahwa Wahyu menyanggupi 'permainan' karena sudah ada partner akan membantu Harun Masiku, selaku tersangka penyuap Wahyu.
"Saya kira ini memang menjadi sesuatu yang penting. Wahyu itu enggak mungkin bermain sendirian. Ini harus menjadi momentum bagi KPK membongkar di internal KPU itu sendiri," ujar Suparji saat ditemui usai sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta pada Sabtu, 11 Januari 2019.
Menurut Suparji, KPK harus memanggil semua komisioner KPU dan para elite partai politik yang terkait untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. "KPK harus mengusut lebih jauh berdasarkan postur gaji dan aset yang dimiliki, termasuk komisioner-komisioner lain," ujar dia.
Kemarin, KPU telah merilis kronologi lengkap penetapan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) atas caleg PDIP yang meninggal dunia dalam proses pemilihan, Nazarudin Kiemas.
Kursi warisan Nazarudin Kiemas ini yang menjadi pangkal masalah terjadi perebutan antara Harun Masiku dan Riezky Aprilia yang berbuntut pada kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. PDIP merekomendasikan Harun sebagai PAW, sementara KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR karena dianggap berhak sebagai pemilik suara terbanyak kedua setelah Nazarudin Kiemas.
Menurut KPU, sebetulnya tak ada celah bagi lembaganya untuk 'bermain' dalam proses PAW karena mekanisme PAW sudah diatur dalam undang-undang sesuai dengan sistem proporsional terbuka dimana pemenang pemilu ditentukan berdasarkan suara terbanyak. Untuk itu, KPU menyebut kasus Wahyu ini tidak ada hubungannya dengan lembaga.
Menurut Suparji, klarifikasi bahwa Wahyu main sendirian dan tidak ada celah PAW itu hanya penjelasan retoris saja. Wahyu, ujar dia, tidak mungkin terus melakukan transaksi dan menyanggupi permintaan Harun Masiku jika tidak ada celah.
"Sekali lagi, harus ditindaklanjuti keterlibatan pihak lain karena Wahyu tidak mungkin memutuskan sendiri, harus ditelusuri dugaan keterlibatan komisioner lain. Jadi jangan ragu-ragu memanggil komisioner-komisioner KPU supaya peran dan kontribusinya dalam proses itu jelas," ujar Suparji.