TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mengatakan pemerintah harus memberikan syarat kepada ribuan WNI terduga teroris yang berada di luar negeri sebelum memulangkan mereka ke Indonesia. Pemerintah harus menjamin bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Lihat dulu, mereka sudah betul-betul menyesali, kalau sudah kembali berjiwa nasionalis, silakan," kata Said setelah acara di Persekutuan Gereja di Indonesia, Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.
Ia mengatakan ribuan WNI pergi ke luar negeri untuk membangun khilafah. Artinya, kata dia, mereka sudah menolak negara Indonesia. "Artinya mereka menolak nasionalisme."
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan ada lebih dari 6.000 WNI terduga teroris yang berada di luar negeri, 187 di antaranya ada di Suriah. Sebagian dari mereka pergi untuk menjadi kombatan kelompok teroris internasional alias Foreign Terrorist Fighters
"Kita punya FTF yang harus dipulangkan itu misalnya dari Suriah saja kita punya 187 (WNI), pokoknya lebih dari 6.000 (WNI) yang sekarang diidentifikasi oleh negara yang didatangi sebagai teroris," kata Mahfud di kantornya kemarin, Jumat, 10 Januari 2020.
Baca Juga:
Said Aqil meminta pemerintah benar-benar menjalankan program deradikalisasi kepada para WNI. "Jangan cuma abal-abal, nanti kecolongan," kata dia.