TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan tak ada surat pergantian antarwaktu (PAW) atas nama Harun Masiku dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Partai berlogo kepala banteng itu hanya menyerahkan dua surat.
“Karena hanya ada dua orang dari PDIP yang ditugaskan masuk ke kabinet. Kemudian ada dari partai Golkar, juga NasDem. Untuk nama lain tidak ada surat yang masuk,” ujar Puan di sela-sela meninjau Pameran Rempah-Rempah pada Rakernas PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu 11 Januari 2020.
Adapun dua surat yang diterima DPR dari PDIP atas nama Juliari Batubara yang menjadi Menteri Sosial dan Yasonna Laoly yang ditugaskan kembali menjadi Menteri Hukum dan HAM.
PAW, kata Puan, merupakan kewenangan dari partai terkait. Menurut dia, pimpinan DPR tidak berwenang atas hal tersebut. “Jadi hal-hal yang tidak ada dalam surat masuk terkait akan hal tersebut, itu bukan wewenang pimpinan DPR melainkan itu masuk ranah partai,” ucapnya.
Kasus ini mencuat saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditangkap karena kasus suap untuk melancarkan rencana PAW Harun Masiku.
PDIP merekomendasikan Harun sebagai PAW, sementara KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR karena dianggap berhak sebagai pemilik suara terbanyak kedua setelah Nazarudin Kiemas meninggal.