TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad, berharap kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tak berhenti begitu saja. KPK, kata dia, mesti berani memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Jangan ramai di depan, tapi sepi di belakang. Ini pertaruhan besar. Kalau hanya berhenti di situ saja, orang tidak akan percaya KPK. Blunder," ujar Suparji dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng pada Sabtu, 11 Januari 2020.
Menurut Suparji, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri harus berani memanggil semua orang-orang yang namanya ditengarai terlibat dalam perkara. "Misalnya yang paling banyak disebut, Hasto Kristiyanto. KPK harus punya nyali walaupun berhadapan dengan partai penguasa," ujar dia.
Kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyeret Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Caleg partai banteng tersebut, Harun Masiku, menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu untuk urusan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut terseret dalam kasus ini setelah dua stafnya diduga ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Hasto dalam kasus dugaan suap Wahyu Setiawan.
"Kembali ke proses penyidikan, tetapi mungkin tidak saja hanya kepada Hasto tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, di kantornya, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.
Hasto menyebut sejumlah isu yang mengaitkan dirinya dengan kasus ini hanya pembingkaian atau framing. Menurut Hasto, dia tidak tahu-menahu akan kasus tersebut karena sibuk mempersiapkan Rakernas PDIP yang digelar pada 10-12 Januari 2020.
"Kami persiapkan dengan matang sehingga hari-hari terakhir bahkan bulan-bulan terakhir energi dan pikiran saya fokus di pelaksanaan Rakernas," kata Hasto.