Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasto Sebut Pengaitan Dirinya dengan Suap Wahyu Setiawan Framing

image-gnews
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara tasyakuran hari ulang tahun PDIP ke-46 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2019. Tempo/M Rosseno Aji
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara tasyakuran hari ulang tahun PDIP ke-46 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2019. Tempo/M Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut sejumlah isu yang mengaitkan dirinya dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan hanya pembingkaian atau framing.

"Dengan berita ini menunjukkan adanya berbagai kepentingan untuk membuat framing," kata Hasto di arena Rakernas I PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2020.

Hasto menyebut framing pertama adalah informasi yang menyebut Doni, orang yang sempat ditangkap KPK, sebagai stafnya. Dia kemudian menunjuk seorang pria botak yang berdiri di samping kanannya sebagai Doni.

"Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari-cari yang namanya Doni, staf saya, ini yang namanya Doni," ujar dia.

Framing kedua, menurut anggapan Hasto, adalah bahwa dirinya disebut menerima dana dan menggunakan kekuasaan secara sembarangan. Hasto berujar, sebagai sekjen dia selalu berpikir dan bertindak atas dasar ketentuan perundang-undangan dan konstitusi partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun framing ketiga, lanjut Hasto, adalah informasi yang menyebut dirinya pergi ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat santer OTT tersebut. Membantah pergi ke PTIK, Hasto mengklaim dirinya fokus mengurus persiapan Rakernas dan HUT PDIP hari ini. "Kami persiapkan dengan matang sehingga hari-hari terakhir bahkan bulan-bulan terakhir energi dan pikiran saya fokus di pelaksanaan Rakernas," kata Hasto.

KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP, Riezky Aprilia. Partai banteng mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Riezky.

Wahyu diduga menyanggupi untuk mengegolkan PAW itu. Dia ditengarai meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta, yang disalurkan lewat seseorang bernama Saeful Bachri yang disebut sebagai pihak swasta. Adapun Doni yang ditangkap KPK adalah Doni Tri Istiqomah, yang disebut sebagai seorang advokat. KPK kemudian melepas Doni.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harun Masiku Buron 4 Tahun, ICW Minta KPK Audit Besar-besaran Deputi Penindakan

16 Januari 2024

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Harun Masiku Buron 4 Tahun, ICW Minta KPK Audit Besar-besaran Deputi Penindakan

ICW menilai KPK harus melakukan audit besar-besaran karena tak mampu menangkap buronan Harun Masiku.


Nawawi Pomolango Nilai Peradilan In Absentia Tak Tepat untuk Kasus Harun Masiku

5 Januari 2024

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Nawawi Pomolango Nilai Peradilan In Absentia Tak Tepat untuk Kasus Harun Masiku

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menilai tak tepat menerapkan persidangan in absentia dalam kasus Harun Masiku.


Eks Penyidik Desak KPK Cari Penyuplai Kebutuhan Harun Masiku Selama Buron

4 Januari 2024

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik Desak KPK Cari Penyuplai Kebutuhan Harun Masiku Selama Buron

Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK mencari pihak yang membantu pemenuhan kehidupan Harun Masiku selama dalam pelarian.


Pesimis Harun Masiku Tertangkap, MAKI: Sidangkan In Absentia Saja

2 Januari 2024

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia menggugat, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera menangkap buronan tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, politisi PDIP Harun Masiku pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Pesimis Harun Masiku Tertangkap, MAKI: Sidangkan In Absentia Saja

MAKI menyarankan KPK untuk menyidangkan kasus Harun Masiku secara In Absentia.


KPK Masih Yakin Bisa Tangkap Harun Masiku

2 Januari 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Yakin Bisa Tangkap Harun Masiku

Upaya yang tengah dilakukan KPK saat ini selain melakukan pencarian, juga mendalami keterangan dari orang-orang terdekat Harun Masiku.


KPK Tanyakan Keberadaan Harun Masiku kepada Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

29 Desember 2023

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu Setiawan, telah bebas dari penjara setelah menjalani pidana penjara selama 6 tahun, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tanyakan Keberadaan Harun Masiku kepada Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK memeriksa Wahyu Setiawan untuk menelusuri keberadaan buronan Harun Masiku.


Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku

28 Desember 2023

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia menggugat, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera menangkap buronan tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, politisi PDIP Harun Masiku pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, penuhi panggilan KPK. Wahyu dipanggil dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.


Denny Indrayana Sebut Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan Harun Masiku, Begini Kilas Balik Kasus Si Buron

18 November 2023

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Denny Indrayana Sebut Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan Harun Masiku, Begini Kilas Balik Kasus Si Buron

Denny Indrayana sebut Harun Masiku akan segera ditangkap, berikut kilas balik kasusnya berkaitan dengan suap anggota KPU Wahyu Setiawan.


Denny Indrayana Sebut Harun Masiku Akan Segera Ditangkap, Seret Nama Jokowi

16 November 2023

Harun Masiku saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada  8 Januari 2020. Tempo/Istimewa
Denny Indrayana Sebut Harun Masiku Akan Segera Ditangkap, Seret Nama Jokowi

Denny Indrayana mengaitkan kasus Harun Masiku dengan permainan politik untuk pemenangan Pilpres 2024.


Sengkarut Kasus Suap Harun Masiku, Ini Para Tersangka Sumber Pergantian Antarwaktu PDIP

11 Agustus 2023

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Sengkarut Kasus Suap Harun Masiku, Ini Para Tersangka Sumber Pergantian Antarwaktu PDIP

Harun Masiku 3 tahun lebih menjadi buronan KPK. Politikus PDIP itu kemudian hilang, pekan ini Irjen Krishna Murti sebut ia sembunyi di dalam negeri.