TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md akan segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, terkait dugaan korupsi yang ia temukan di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).
"Nah karena itu milik negara, Asabri itu, dan jumlahnya besar, maka dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2020.
Mahfud berujar dugaan korupsi di tubuh perusahaan asuransi pelat merah itu mencapai di atas Rp 10 triliun. Angka ini lebih besar dari dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) yang saat ini sedang berjalan prosesnya.
Ia pun berencana untuk mendorong kasus ini agar ditindaklanjuti. "Nah kalau iya (ada korupsi), jangan didiamkan. Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," kata Mahfud.
Ia menyebut hal ini senada dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar menggebuk seluruh kasus korupsi besar tanpa harus ditutup-tutupi. Rencananya, Mahfud akan menindaklanjuti kasus ini dengan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau Kejaksaan Agung.
PT Asabri merupakan BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun, khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri, pegawai negeri sipil di Kementerian Pertahanan dan Polri. Mahfud menyebut saat dibuat, perusahaan asuransi ini ditujukan untuk membantu pegawai kecil di lembaga-lembaga tersebut.
"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu kan haknya prajurit," kata Mahfud Md.
Nama PT Asabri jarang muncul ke permukaan. Namun belakangan, sempat mencuat kabar bahwa portofolio saham yang dimiliki mereka rontok hingga lebih dari 90 persen sepanjang 2019.