TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam perkara suap yang menyeret caleg PDIP Harun Masiku.
Nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sempat mencuat dalam pusaran kasus ini. Sempat beredar kabar bahwa Hasto akan dijemput di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membantah kabar tersebut. "Memang sempat terjadi kesalahpahaman, pada saat itu, petugas kami sedang ada di sana untuk salat," kata Lili pada Kamis, 9 Januari 2020.
Kemudian, uru bicara KPK Ali Fikri mengatakan memang sedang ada pengamanan dan sterilisasi di sekitar PTIK. Sehingga, Lili menuturkan petugas PTIK sempat mencegah dan mencari identitas petugas KPK. "Betul kemudian diproses di situ sampai dicek surat-suratnya ada," katanya.
Sementara itu, Hasto membantah ia sempat berada di PTIK. "Tidak benar," katanya di Kemayoran, Kamis, 8 Januari 2020.