TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto mengakui bahwa memang ada beberapa orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang sempat mendatangi kantor partainya terkait kasus operasi tangkap tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Namun, kata Hasto, tak ada penggeledahan ataupun penyegelan yang dilakukan KPK di kantor tersebut. "Sesuai mekanisme yang ada, tanpa bermaksud menghalang-halangi yang dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi, surat perintah dan sejenisnya tidak dipenuhi," ujar Hasto di JI-Expo Kemayoran, Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2020.
Hasto menegaskan bahwa isu yang beredar ihwal adanya penggeledahan dan penyegelan kantor DPP PDIP tidak benar. "Tapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," ujar dia.
Menurut Hasto, sejak awal sikap PDIP sangat tegas dan tidak berkomproni terhadap berbagai tindak pidana korupsi. "Korupsi itu adalah kejahatan kemanusiaan. Partai akan memberikan sanksi yang berat bagi para pelaku tindak pidana korupsi," ujar dia.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat juga membenarkan bahwa kantor partainya sempat akan digeledah penyidik KPK. "Iya, aku udah kontak (DPP) tadi," kata Djarot.
Kendati demikian, ujar Djarot, para penyidik KPK tidak diizinkan menggeledah dengan alasan penyidik tak memiliki bukti-bukti. "Kami menghormati proses hukum, tapi mereka tidak dilengkapi bukti-bukti yang kuat seperti surat tugas dan sebagainya," ujar Djarot.
DEWI NURITA