TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tak tahu ihwal keberadaan dua stafnya yang diduga ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya tidak tahu, karena sakit diare tadi," ujar Hasto di JI-Expo Kemayoran, Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2020.
Hasto juga mengaku tak tahu-menahu ihwal dugaan keterlibatan dua stafnya itu dalam kasus Wahyu Setiawan. Dia mengatakan, sampai saat ini juga masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus tersebut.
KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang ditangkap. Seorang sumber Tempo menuturkan salah satunya diduga calon legislatif dari PDIP.
Kasus ini diduga berkaitan dengan perebutan kursi parlemen warisan almarhum Nazarudin Kiemas. Informasi yang diperoleh Tempo, Partai Banteng menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin di DPR. Di sisi lain, KPU memutuskan Riezky yang menggantikan Nazarudin melenggang ke Senayan. KPU beralasan Riezky pemilik suara terbanyak setelah almarhum Nazarudin.
Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dengan uang sejumlah Rp 400 juta untuk meloloskan dirinya. Uang itu diduga diberikan lewat dua perantara yang berinisial D, dan S. Informasi yang beredar, dua orang itu merupakan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, Hasto mengaku tidak tahu dan meminta media menunggu keterangan resmi KPK saja terkait keterlibatan dua orang itu.