INFO NASIONAL — Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengukuhkan keanggotaan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Jabar masa jabatan 2019-2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 9 Januari 2020.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 071/Kep.432-BP2D/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2022.
Wagub Uu mengatakan, pengangkatan DRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kemudian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Riset Daerah.
"Kami berharap seluruh program di Jawa Barat tak lepas dari hasil penelitian," katanya.
Menurut Uu, untuk kepentingan seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, para kepala OPD bisa minta saran, masukan, kepada DRD. Selain itu, semua pihak di lingkungan Provinsi Jabar juga diminta dapat memanfaatkan hasil riset dengan maksimal. Tujuannya supaya keputusan maupun kebijakan yang diambil memiliki landasan kuat.
“Sehingga keputusan yang ada di masing-masing dinas, ada alasan, pemikiran dan dalil yang pas,” kata Uu.
Berikut anggota DRD Jabar masa jabatan 2019-2022: Rudy Hermawan Karsaman, Iswandi Imran, Bambang Sugeng Subagio, Muhammad Syahril Badri Kusuma, Adrin Tohari, Ah Fathonih, Heri Hermansyah, Basuki Rahmat, Budi Setiabudiawan, Mudiyati Rahmatunnisa, dan Roni Kastaman. (*)