TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, mengatakan belum tahu soal dugaan ditangkapnya dua staf Sekretaris Jenderal PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua orang ini diciduk KPK di hari yang sama dengan penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Rabu, 9 Januari 2020.
"Saya enggak tahu, tanya mereka saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.
Menurut Yasonna, PDIP menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum jika benar ada anggotanya yang tertangkap KPK. "Kami ini taat hukum saja," ucap dia.
Dalam serangkaian OTT kemarin, KPK menangkap Wahyu dan tiga orang lain berinisial HM, D, dan S. Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyinggung dua orang di antaranya merupakan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Jika benar ada dua staf sekjen Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D bersama caleg partai tersebut. Maka apa arti sebuah tangisan," kata Andi Arief lewat akun Twitternya pada Kamis, 9 Januari 2020. Andi Arief mengizinkan Tempo mengutip cuitan ini.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Hasto mengatakan tak tahu-menahu soal kabar dua stafnya yang diduga ikut terjaring dalam OTT KPK. "Waduh saya tidak tahu, baru persiapan rakernas," kata Hasto, Rabu, 8 Januari 2020.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Wahyu ditangkap bersama tiga orang itu. “WS sebagai penerima, uang lewat D dan S,” kata Ghufron, Rabu, 8 Januari 2020. “Uang sekitar Rp 400 juta.”