TEMPO.CO, Jakarta - Suasana di kawasan rumah dinas komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan nampak sepi pada Kamis, 9 Januari 2020. Gerbang komplek KPU, di mana rumah dinas Wahyu berada, di Jalan Segar Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, tertutup rapat dan dijaga dua satuan pengamanan.
Di tempat ini, sebelumnya KPK dikabarkan akan melakukan penyegelan terhadap rumah dinas Wahyu. Rencana penyegelan dilakukan setelah KPK menangkap Wahyu dalam operasi tangkap tangan, pada Rabu, 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap Rp 400 juta terkait pergantian antar waktu anggota DPR.
Namun, seorang petugas keamanan mengatakan belum ada petugas KPK yang datang hari ini. "Enggak ada dari pagi," kata dia ditemui di lokasi.
Suasana di dalam komplek itu juga sepi saat Tempo melongok ke dalam. Hanya ada sejumlah mobil yang terparkir di komplek yang khusus dihuni komisioner KPU ini.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri berkata sejauh ini KPK menangkap 8 orang termasuk Wahyu. Mereka sedang diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Tim penindakan juga menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.
Soal penggeledahan di rumah Wahyu, Ali urung mengkonfirmasi. Ia mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sementara penggeledahan dilakukan pada tahap penyidikan. Meski begitu, KPK sebelumnya telah menyegel ruang kerja Wahyu di kantor KPU Pusat, pada pagi ini.