TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim kapal penjaga laut atau coast guard milik Cina, beserta kapal nelayan Cina, sudah tidak berada di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. "Ya jadi sekarang untuk Natuna itu di area yang kemarin diributkan sudah tidak ada lagi coast guard Cina, maupun nelayan Cina, sudah keluar," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2020.
Mahfud meminta kepada semua pihak agar tak perlu mempeributkan lagi persoalan masuknya kapal dan nelayan Cina di perairan Natuna. "Kita enggak usah ribut-ribut lagi."
Sebelumnya, Cina mengklaim wilayah Perairan Natuna Utara sebagai wilayahnya, mengacu pada Nine Dash-Line atau sembilan garis batas imajiner yang secara tegas ditolak oleh Indonesia. Indonesia menolak klaim itu lantaran tidak berlandaskan hukum internasional yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Mahfud meminta supaya perairan Natuna kini 'diisi' dengan kegiatan sosial-ekonomi dan pemerintahan secara lebih proporsional. "Daripada kosong," kata dia.