TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemerintahan atau Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arwani Thomafi menyesalkan tertangkapnya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami prihatin atas OTT yang menimpa salah satu komisioner KPU. Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua," kata Arwani melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2020.
Arwani mengatakan, tertangkapnya Wahyu ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan penyelenggara pemilu. Seluruh stakeholder penyelenggara pemilu harus bekerja bekerja sesuai dengan koridor dan etik.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyampaikan hal senada. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menilai Wahyu pribadi yang baik selama ini.
"Pertama, kecewa dengan kejadian ini. Mestinya sebagai penyelenggara pemilu netralitas dan integritas nomor satu," ujar Mardani.
Meski begitu Arwani dan Mardani mendukung penegakan hukum oleh KPK. Mardani mengimbuhkan asas praduga tak bersalah juga harus diperhatikan dalam penanganan kasus tersebut
"Tetap berlaku asas praduga tak bersalah. Kita dorong KPK untuk mengungkap dengan transparan dan tuntas kasus ini," ujar dia.
KPK menangkap Wahyu dalam operasi tangkap tangan sore tadi. Dia ditangkap di pesawat Batik Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Dia sedianya terbang ke Belitung untuk acara sosialisasi terkait Pilkada 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan siap membantu KPK dalam proses pemeriksaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | HALIDA BUNGA