TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan posisi Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM akan dijalankan oleh wakil divisi tersebut.
"Setiap divisi ada wakilnya. Nanti wakil divisi yang akan menjalankan tugasnya," kata Arief di Gedung Merah Putih Jakarta pada Rabu 8 Januari 2020.
Arief yang didampingi komisioner KPU Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari dan Pramono Ubaid bertemu dengan juru bicara KPK Ali Fikri, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, dan pimpinan KPK Alexander Marwata.
Kedatangan keempat komisioner ini menyusul adanya informasi bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pimpinan KPU pada Rabu.
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa Wahyu Setiawan masih berstatus terperiksa. Status lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses pemeriksaan penyelidikan dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
Informasi yang diberikan kepada KPU, kata Arief, belum sampai pada jenis perkara, dan siapa saja pihak yang terkait bersama WS. "Hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa 4 orang. Tapi terkait pemeriksaannya apa beliau juga belum tahu."
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers pada esok hari, 9 Januari 2020. Arief mengatakan pihak KPU diperkirakan akan turut serta dalam konferensi pers tersebut.
HALIDA BUNGA FISANDRA