TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengkonfirmasi bahwa komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Arief setelah ia bersama komisioner KPU Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari dan Pramono Ubaid bertemu dengan juru bicara KPK Ali Fikri, mantan jubir KPK Febri Diansyah, dan pimpinan KPK Alexander Marwata.
"Pertemuan itu kami ingin konfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa di KPK dan beliau menyatakan benar dengan inisial WS. Jadi hari ini kami hanya dapat konfirmasi memang benar yang diperiksa Pak WS," kata Arief di Gedung Merah Putih pada Rabu, 8 Januari 2020.
Arief mengatakan KPK belum memberikan informasi terkait jenis perkara dan siapa saja yang ditangkap bersama Wahyu. "Hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa 4 orang. Tapi terkait pemeriksaannya apa beliau juga belum tahu," katanya.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers pada esok hari, 9 Januari 2020. Arief mengatakan pihak KPU diperkirakan akan turut serta dalam konferensi pers tersebut.