TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPU dalam proses pemeriksaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hal ini disampaikan Arief sesaat dia dan komisioner KPU Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari dan Pramono Ubaid bertemu dengan juru bicara KPK Ali Fikri, mantan jubir KPK Febri Diansyah dan pimpinan KPK Alexander Marwata.
"KPU akan tetap bekerja sama, prinsip terbuka. Jadi kalau KPK butuh keterangan dan data apa pun dari KPU, kami sangat siap terbuka," kata Arief di Gedung Merah Putih pada Rabu, 8 Januari 2020.
Dalam pertemuannya bersama KPK, Arief menyebut Wahyu Setiawan masih berstatus terperiksa. Peningkatan status itu baru akan disampaikan setelah proses pemeriksaan penyelidikan dalam kurun waktu 1x24 jam.
Informasi yang diberikan kepada KPU, dikatakan Arief belum sampai pada jenis perkara, dan siapa saja pihak yang terkait bersama Wahyu. "Hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa 4 orang. Tapi terkait pemeriksaannya apa beliau (Wahyu) juga belum tahu."
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers pada esok hari, 9 Januari 2020. Arief mengatakan pihak KPU diperkirakan akan turut serta dalam konferensi pers tersebut.