TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengusulkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mempertimbangkan Rancangan Undang-undang Mitigasi Perubahan Iklim. Bamsoet, sapaan Bambang, menilai banjir yang melanda Jabodetabek pada 1 Januari lalu juga tak terlepas dari imbas perubahan iklim.
"Pemerintah dan DPR RI perlu mempertimbangkan mengeluarkan RUU Mitigasi Perubahan Iklim, yang membuat roadmap secara jelas dan mengikat seluruh kalangan masyarakat, dalam memitigasi perubahan iklim," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2020.
Bamsoet mencontohkan Singapura yang menurut dia memiliki perencanaan 100 tahun untuk menghadapi perubahan iklim dan memastikan negaranya tak tenggelam akibat pasang air laut. Bukan cuma rencana, kata dia, eksekusi dari rencana itu pun berjalan.
"Sedangkan di kita, rencana terkadang hanya manis di atas kertas dan meja saja," ujar Bamsoet.
Politikus Golkar ini berujar hal semacam ini tak boleh terjadi lagi. Dia juga menyesalkan banyaknya korban akibat banjir yang melanda Jabodetabek di awal tahun ini.
Selain itu, mantan Ketua DPR ini mendorong agar ilmu pengetahuan lebih dikedepankan untuk mitigasi bencana. Bamsoet berpandangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus didukung menjadi garda depan dalam memberikan peringatan dini bencana.
Berbagai perkiraan cuaca, kata Bamsoet, harus secara berkala diinformasikan sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri. Bamsoet juga mendorong pemerintah daerah membuat peta lokasi potensi bencana. "Jika curah hujan tinggi misalnya, daerah mana saja yang berpotensi kebanjiran, bisa dideteksi dari jauh hari," kata dia.