Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecam Larangan Natal, Aktivis LSM Ini Ditangkap Polisi

Reporter

image-gnews
Warga menghias pohon Natal dari susunan boneka di Gereja Arnoldus Jansen, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 23 Desember 2019. Boneka sumbangan warga ini akan dibagikan untuk anak-anak panti asuhan setelah perayaan Natal untuk berbagi kebahagiaan. ANTARA
Warga menghias pohon Natal dari susunan boneka di Gereja Arnoldus Jansen, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 23 Desember 2019. Boneka sumbangan warga ini akan dibagikan untuk anak-anak panti asuhan setelah perayaan Natal untuk berbagi kebahagiaan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto. Ia ditangkap atas tuduhan menyebarkan kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.

"Pelaku ditangkap di kediamannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Selasa, 7 Januari 2020. Ia mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus.

Stefanus menyebut pelaku sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong lewat Facebook.

Ia mengatakan Sudarto masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sumatera Barat. "Sekarang dalam pemeriksaan dan bisa saja langsung ditahan," kata dia.

Sudarto disangka pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU 11 2008 tentang ITE. Serta pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana. "Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," kata Stefanus.

Perkara ini bermula dari laporan Ketua Pemuda Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Harry Permana kepada polisi pada 29 Desember 2019. Harry menuduh Sudarto menyebarkan informasi perihal larangan perayaan Natal melalui akun Facebook yang berpotensi menyesatkan atau bohong. Status tersebut dimuat pada 14-15 Desember 2019.

Menurut Harry, Nagari Sikabau tidak melarang ibadah Natal. Harry mengatakan yang benar adalah wali nagari hanya melarang jemaah dari luar Nagari Sikabau untuk datang dan ikut melaksanakan ibadah Natal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudarto adalah aktivis kebebasan beragama dan berkeyakinan. Namanya muncul kala mengungkapkan adanya pelarangan perayaan Natal di Nagari Sikabau. Masyarakat di sana disebut hanya diizinkan merayakan Natal di rumah masing-masing. Namun pemerintah Dharmasraya menyediakan mobil agar umat Nasrani dapat merayakan Natal di Kabupaten Sawahlunto.

Lembaga-lembaga pegiat hak asasi manusia mengecam penangkapan ini. Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan kejadian yang menimpa Sudarto adalah strategi baru dari kelompok intoleran untuk membungkam orang-orang yang kritis di media sosial. "Celakanya, aparat keamanan cenderung bertindak untuk menyenangkan kelompok mayoritas," kata Bonar.

Bagi Bonar, penangkapan tersebut merupakan upaya untuk mendiskreditkan ikhtiar advokasi Sudarto, sekaligus memperlihatkan bahwa sejak lama banyak orang yang tersinggung atas pandangan kritisnya. "Akhir Desember lalu, Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto menuding Sudarto membuat kegaduhan dan tak berdasarkan fakta di lapangan," Bonar mengungkapkan.

Kecaman pun disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang, yang juga menjadi kuasa hukum Sudarto, Wendra Rona Putra. Ia berujar, penangkapan kliennya menunjukkan indikasi yang mengkhawatirkan. Alasannya, Sudarto adalah aktivis yang memiliki kepedulian pada isu kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Terlebih proses hukumnya tergolong ringkas karena laporan masuk 29 Desember 2019 dan sudah ditangkap pada 7 Januari 2020," ucap Wendra.

Avit Hidayat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lamang Tapai Kuliner Khas Minangkabau Bukan Sekadar Makanan, Ini Filosofinya

1 hari lalu

Lamang Tapai. TEMPO/Febri Yanti
Lamang Tapai Kuliner Khas Minangkabau Bukan Sekadar Makanan, Ini Filosofinya

Walau terdengar tidak biasa, memadukan Lemang dengan tapai ketan cukup populer di Sumatra Barat. Penganan ini disebut Lamang Tapai.


Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo Menang Telak di Sulsel dan Sulut, Anies Unggul di Sumbar

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi nasional mulai Sabtu, 9 Maret hingga Rabu, 13 Maret 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 18 provinsi di tingkat nasional, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara. Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo Menang Telak di Sulsel dan Sulut, Anies Unggul di Sumbar

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di tiga provinsi, antara lain Bengkulu, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dalam rekapitulasi suara di KPU Kamis 14 Maret


Banjir Bandang yang Melumat Kampung di Sumatera Barat, Ini Kesaksian Warga

5 hari lalu

Kondisi rumah masyarakat  di Batu Bala, Nagari Gantiang Mudiak Utara, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, setelah diterjang banjir pada Kamis 7 Maret 2024.  TEMPO/Fachri Hamzah
Banjir Bandang yang Melumat Kampung di Sumatera Barat, Ini Kesaksian Warga

Banjir bandang dan tanah longsor tak hanya terjadi di Ganting Mudiak Utara maupun di Kabupaten Pesisir Selatan, tapi lokasi ini menjadi yang terparah.


Menko PMK Sebut 5 Orang Hilang dalam Banjir Bandang di Sumbar Masih Dicari

5 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menko PMK Sebut 5 Orang Hilang dalam Banjir Bandang di Sumbar Masih Dicari

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, lima orang hilang akibat bencana banjir bandang di Sumatera Barat pada Kamis 7 Maret 2024


Banjir Bandang di Pesisir Selatan Sumbar Rusak 80 Rumah, Sebagian Habis Tersapu Air

6 hari lalu

Puluhan rumah di Nagari Ganting Mudiak Utara Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, rata dengan tanah usai diterjang banjir. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Banjir Bandang di Pesisir Selatan Sumbar Rusak 80 Rumah, Sebagian Habis Tersapu Air

Lebih dari 80 rumah di Nagari Ganting Mudiak Utara Surantih, Pesisir Selatan Sumbar, rusak diterjang banjir. Puluhan rumah hanyut tersapu air.


Cerita Korban Banjir Pesisir Selatan Sumbar, Ada yang Menjemput Beras dengan Sepeda Motor

7 hari lalu

Salah satu rumah warga di kawasan Kurao Pagang, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tergenang banjir pada Jumat (8/3/2024) pagi. ANTARA/FathulAbdi
Cerita Korban Banjir Pesisir Selatan Sumbar, Ada yang Menjemput Beras dengan Sepeda Motor

Korban banjir Bandang di Nagari Ganting Mudiak Utara, Sumbar, mulai kekurangan pasokan makanan. Akses angkutan terganggu genangan air.


BNPB: 26 Meninggal 6 Hilang Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Barat

8 hari lalu

Tim gabungan bersama warga saat mengevakuasi jasad seorang korban banjir-tanah longsor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (8/3/2024). ANTARA
BNPB: 26 Meninggal 6 Hilang Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Barat

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bertolak ke Padang. Sebanyak 26 orang meninggal dan 6 hilang akibat banjir dan longsor di Sumatera Barat.


Banjir dan Longsor di Sumbar, Belasan Orang Meninggal dan 37 Ribu Rumah Rusak

8 hari lalu

Salah satu rumah warga di kawasan Kurao Pagang, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tergenang banjir pada Jumat (8/3/2024) pagi. ANTARA/FathulAbdi
Banjir dan Longsor di Sumbar, Belasan Orang Meninggal dan 37 Ribu Rumah Rusak

Bencana banjir dan longsor di Sumbar sejak Kamis, 7 Maret 2024 membuat 19 orang meninggal dan tujuh lain hilang.


Tradisi Menjelang Ramadan: Padusan hingga Mandi Balimau

12 hari lalu

Suasana Tradisi Mandi Balimau yang dilakukan warga untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan dan untuk mensucikan diri di sungai Batang Kuranji, Padang, (8/7). Warga menyiramkan air campuran bunga rampai dan jeruk nipis ke sungai sebelum mandi. Tempo/Febrianti
Tradisi Menjelang Ramadan: Padusan hingga Mandi Balimau

Padusan di Jawa dan mandi balimau di Sumatera Barat dan Riau, terdapat beberapa tradisi lain menjelang Ramadan di berbagai daerah di Indonesia.


Aktivitas Gunung Marapi di Sumatera Barat Terus Meningkat

14 hari lalu

Seorang warga melihat Erupsi Gunung Marapi yang kembali terjadi di Sumatera Barat, Rabu 7 Februari 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan status Gunung Marapi pada level III. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Aktivitas Gunung Marapi di Sumatera Barat Terus Meningkat

PVMBG mencatat terjadinya peningkatan aktivitas Gunung Marapi di Sumatera Barat sejak awal Maret 2024. Masyarakat di sekitarnya diimbau waspada.