INFO JABAR — Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) ditetapkan sebagai bandara Embarkasi/Demarkasi Haji 2020 oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, sangat bersyukur dan mengapresiasi penetapan tersebut. Penetapan oleh Kemenag itu menegaskan bahwa bandara Kertajati sudah memenuhi persyaratan menjadi embarkasi/debarkasi haji.
"Ini luar biasa, karena jemaah haji Jawa Barat jumlahnya besar. Termasuk untuk umrah. Kami berharap para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota mengajak masyarakat umrah lewat BIJB Kertajati," ucap Uu usai menerima surat penetapan dari Menteri Agama Fachrul Razi di Terminal Keberangkatan BIJB Kertajati, Kab. Majalengka, Selasa, 7 Januari 2020.
Menurut dia, untuk mendukung kelengkapan prasarana, Pemprov Jabar dan Kementerian Agama juga tengah membangun asrama haji. "Asrama haji sudah diputuskan di Indramayu, untuk pemerataan (pembangunan) Jawa Barat. Tahun ini sedang dibangun. Mudah-mudahan tahun depan, 2021 baru bisa," katanya.
Sementara itu, Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan bahwa BIJB Kertajati sudah siap dan layak digunakan sebagai embarkasi/debarkasi haji 2020. Dia juga mengingatkan kepada pengelola BIJB Kertajati bahwa GACA (General Authority of Civil Aviation) Arab Saudi akan melakukan survei ke Kertajati.
"Dengan menjadi bandara embarkasi/debarkasi diharapan bandara ini akan semakin terkenal dan diminati masyarakat," ucap Fachrul.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar menambahkan, kuota jemaah haji Jabar pada 2020, yakni 38.852 jemaah. Mereka dikelompokan dalam 97 kelompok terbang (kloter) dan akan diterbangkan dengan pesawat Boeing 777 yang berkapasitas 393 seat. (*)