TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengatakan ia berkomitmen menjaga kewibawaan MK. Hal ini ia sampaikan usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020.
Daniel menjelaskan MK memiliki tanggung jawab yang besar sejak pertama kali dibentuk. Karena itu wibawa MK perlu dijaga, terlebih lembaga ini sempat tercoreng imbas kasus suap yang menyeret mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Memang ada sedikit masalah dalam periode Pak Akil waktu itu, tapi saya kira ke depan kami punya komitmen untuk bagaimana kewibawaan MK dalam melestarikan konstitusi NKRI itu harus kami kawal," katanya, Selasa, 7 Januari 2020.
Sebelumnya, Jokowi melantik dua hakim MK, yakni Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo. Daniel merupakan wajah baru sementara Suhartoyo sebaliknya.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pukul 15.00. Pelantikan Suhartoyo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim MK yang Berasal dari Mahkamah Agung.
Adapun pelantikan Daniel berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Homat dan Pengangkatan Hakim MK yang Diajukan Presiden.
Daniel merupakan hakim MK yang diajukan oleh Presiden. Proses pemilihannya melalui panitia seleksi. Ia menyisihkan dua kandidat lain, yaitu Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.
Daniel menjadi hakim MK untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang habis masa jabatannya. Palguna tidak bisa menjadi hakim MK lagi lantaran sudah dua periode menjabat.
Sementara Suhartoyo merupakan hakim MK yang diusulkan Mahkamah Agung (MA). Ini merupakan periode keduanya menjabat sebagai hakim konstitusi.