TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta menyimpulkan enam kasus high profile yang berpotensi terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Mereka menduga Novel mendapat serangan karena terkait dengan pekerjaannya selama ini sebagai penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut enam kasus yang ditangani Novelitu:
- Korupsi E-KTP
Novel memimpin penyelidikan terhadap korupsi E-KTP senilai Rp 2,3 triliun yang menyeret nama bekas Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Ketika itu, KPK juga menyeret orang kepercayaan Setya, Fahd El Fouz yang diduga pernah menarik uang Rp 18 miliar di hari yang sama ketika Novel disiram air keras.
- Suap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Novel pernah menyelidiki kasus suap penanganan gugatan sejumlah pemilihan kepela daerah yang menjerat ketua Mahkamah Konstritusi waktu itu, Akil Mochtar. KPK menemukan bahwa Akil menerima uang Rp 3 miliar sehubungan dengan permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Tiga tahun kemudian KPK juga menangkap Hakim MK Patrialis Akbar yang menerima suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman.
- Suap Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi
Nurhadi dijerat lantaran menerima gratifikasi berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung senilai Rp 46 miliar.
- Suap Bupati Buol Amran Batalipu
Ini kasus suap surat rekomendasi tentang izin usaha perkebunan dan hak guna usaha perkebunan untuk PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Mudaya. Dalam kasus ini KPK menemukan bukti hadiah senilai Rp 3 miliar.
- Suap Wisma Atlet
Kasus suap Wisa Atlet ini menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersama Mindo Rosalina Manulang.
- Kasus Sarang Burung walet
Kasus burung walet yang terjadi di Bengkulu ini ditangani Novel Baswedan ketika masih menjabat sebagai anggota kepolisian. Novel dituduh menganiaya sejumlah tersangka.
AVIT HIDAYAT | BERBAGAI SUMBER