Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW - KontraS Persoalkan Telegram Polri, Jokowi, dan Kapolri

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat memimpin upacara kenaikan pejabat tinggi dan pejabat menengah Polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.  Irjen Agus Andrianto dan Irjen Listyo Sigit Prabowo mendapat kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat memimpin upacara kenaikan pejabat tinggi dan pejabat menengah Polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Irjen Agus Andrianto dan Irjen Listyo Sigit Prabowo mendapat kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Idham Azis menyusul telegram internal Polri tentang menjaga iklim investasi dan penanganan korupsi di daerah.

ICW berpendapat instruksi menindaklanjuti pesan Presiden Jokowi itu berpotensi membuat pemerintah dan penegak hukum permisif terhadap korupsi.

"Ini artinya mencoba untuk permisif terhadap korupsi yang terjadi di pemerintahan. Padahal kalau bicara korupsi kan kejahatan luar biasa," kata peneliti ICW Wana Alamsyah kepada Tempo hari ini, Ahad, 5 Januari 2020. "Upaya penindakannya harus luar biasa juga." 

ICW mempersoalkan Telegram Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4/2019 tertanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Isi telegram intinya Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepolisian daerah dan satuan di bawahnya menjaga iklim investasi untuk meningkatkan ekonomi.

Caranya dengan penegakan hukum yang profesional dan mengedepankan upaya pencegahan.

Ada tiga arahan utama dalam telegram, yakni penanganan pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi penyelenggara daerah; pelaksanaan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa; dan upaya pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi yang lebih profesional.

Disebutkan juga bahwa Kapolri menginstruksikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah dilakukan dengan mengedepankan koordinasi dengan APIP dalam rangka audit.

Wana menyatakan dirinya khawatir instruksi Kapolri Idham berpotensi menghilangkan hukuman pidana dalam kasus korupsi.

Menurut dia, ada dua lembaga besar yang menjadi APIP, yakni inspektorat jenderal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inspektorat dan BPKP hanya bertugas melakukan pengawasan. Bila terjadi pelanggaran hukum, polisi yang harus bertindak.

Wana mengatakan jangan sampai audit dan komunikasi dengan APIP menjadi langkah penyelesaian secara damai.

Dia mengingatkan, Pasal 4 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan pengembalian kerugian negara tak menghapus tindak pidana.

Wana bahkan menilai ucapan Presiden Jokowi --yang ditindaklanjuti dengan penerbitan telegram Polri -- semakin menunjukkan bahwa dia tak memiliki perspektif dalam pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai ucapan Jokowi itu mereduksi konteks korupsi menjadi kejahatan biasa."

Adapun peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar meyakini koordinasi dengan APIP akan melemahkan penegakan hukum terhadap kasus korupsi alih-alih preventif.

Menurut dia, penegakan hukum adalah konsekuensi dari adanya tindak pidana korupsi.

"Tak boleh ada keistimewaan terhadap investor atau pun yang terkait dengan dana desa yang rentan diselewengkan," ujar Rivanlee.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

3 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

3 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

7 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

7 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

8 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

8 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

8 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?