TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menduga serangan air keras terhadap dirinya masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang ditangani komisi antirasuah. Menurut Novel, dugaan itu juga pernah disampaikan salah satu anggota pakar dalam Tim Pencari Fakta bentukan polisi.
“Hal ini sudah pernah disampaikan oleh salah satu anggota tim gabungan pencari fakta saat bertemu saya dan pimpinan KPK pada Maret 2019,” kata Novel dikutip dari wawancara dengan Majalah Tempo edisi 4 Januari 2020.
Menurut Novel, salah satu anggota tim pakar menyebut bahwa serangan terhadap Novel dilakukan oleh anggota polisi dan terkait kasus Buku Merah. Buku Merah adalah istilah yang merujuk pada barang bukti kasus suap impor daging sapi, pengusaha Basuki Hariman. Buku itu berisi catatan aliran duit yang ditengarai mengalir ke sejumlah petinggi Polri.
Novel berkata saat anggota tim ini mengatakan hal tersebut, anggota tim lainnya tidak membantah. “Dibilang lagi, sudah jelas kok, cuma kami kesulitan saja untuk membuktikan lebih lanjut,” kata Novel menirukan ucapan tim pakar.
Tim pencari fakta merampungkan hasil penyelidikannya pada Juli 2019. Dalam rilisnya tim menduga penyerangan terhadap Novel terjadi karena ada 6 kasus besar. Namun, tidak ada kasus Buku Merah.
Enam kasus besar itu yakni kasus korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua MK, Akil Mochtar; kasus mantan Sekretaris MA, Nurhadi; kasus mantan Bupati Buol, Amran Batalipu dan kasus korupsi Wisma Atlet.
Baca berita selengkapnya di Majalah Tempo, "Jejak Gelap Dua Brigadir".