TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya meminta pemerintah Indonesia tidak terpancing dengan langkah-langkah provokasi Cina sehubungan dengan polemik di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. "Pemerintah tidak boleh terprovokasi sehingga kita harus hati-hati melihat situasi yang berkembang di Natuna," kata Willy di Jakarta, Ahad, 5 Januari 2020.
Hukum laut internasional tidak memberi celah untuk terjadinya konflik yang mengeras dan berujung perang. Menurut dia, apa yang dilakukan Coastal Guard China yang mengawal nelayannya masuk ke wilayah NKRI adalah upaya provokasi.
Selain itu, pernyataan Kementerian Luar Negeri Cina yang berkeras dengan konsep internalnya menunjukkan arogansi untuk memprovokasi Indonesia masuk dalam dispute internasional wilayah laut. Menurut Willy, Cina sangat tahu dan cukup cerdik membaca situasi dan kekuatan yang dimilikinya. “Cina punya pengaruh yang cukup untuk digunakan 'memaksa' Indonesia."
Semua negara akan bersepakat menghindari perang karena akan mendorong penyelesaian melalui mekanisme negosiasi. Willy mengingatkan bahwa tahun depan akan ada persiapan periodic review UNCLOS yang bisa menjadi celah masuk Cina memasukkan isu-isu kelautannya.
Menurut dia, dalam catatan ratifikasi UNCLOS tahun 2006, Cina tidak memilih International Court of Justics (ICJ), International Tribunal, International Arbitral Tribunal, maupun Special Arbitral Tribunal sebagai upaya penyelesaian sengketa wilayah laut dengan negara lain. Namun, China memilih menggunakan perangkat yang disediakan pada Pasal 298 (Paragraf 1, a, b, dan c) UNCLOS yang pada intinya menunjuk juru damai dan langsung berhubungan dengan negara bersengketa. “Itulah kenapa Cina tidak mengakui putusan arbitrase sengketa Cina dengan Filipina."
Jika Indonesia belajar dari apa yang terjadi di Sipadan dan Ligitan, menurut dia, tidak perlu mengikuti provokasi Cina untuk menegosiasikan Natuna, tidak atas dasar ekonomi, investasi, atau sejenisnya.
Bersamaan dengan itu, pemerintah Indonesia juga harus menghadirkan negara di Natuna sebagai bukti klaim Indonesia yang telah diakui internasional. "Pewacanaan seolah-olah Indonesia harus bernegosiasi dan berunding, apa lagi perang, sangat tidak tepat dalam kondisi saat ini.”
Menurut dia, masyarakat Indonesia sepakat bahwa Natuna tidak untuk dinegosiasi dengan siapa pun karena sepenuhnya milik Indonesia dan diakui dunia internasional. Indonesia bisa bersahabat dengan siapa pun, seperti bisa tegas berkenaan dengan kedaulatan NKRI terhadap negara mana pun. Provokasi Cina harus ditepis bersama dengan menguatkan spiral lobi internasional. Media diminta untuk membantu pemerintah untuk membangun narasi kedaulatan RI di Natuna.